TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan menyatakan sebanyak 10 orang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT terkait proses perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Mereka adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta. Dalam OTT sepanjang Minggu, 14 Oktober 2018 itu, KPK menyita uang sejumlah Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura.
BACA: Soal Izin Meikarta, Bos Lippo Akui Tata Ruang Sempat Bermasalah
Berdasarkan penelusuran Tempo, dugaan skandal suap ini menambah daftar masalah terkait proyek Meikarta. Sebelumnya adalah isu perizinan yang belum tuntas, meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan rekomendasi agar Pemerintah Kabupaten Bekasi memberi izin hunian bagi Meikarta untuk lahan seluas 84,6 hektare.
Menurut Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jawa Barat Eddy Iskandar Muda Nasution, pengembang harus membereskan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan, izin lingkungan, dan izin mendirikan bangunan. Ia menegaskan, pemerintah Jawa Barat tidak melarang pembangunan. ”Tapi pembangunannya seperti apa, harus menjadi satu kesatuan ekologi,” ujarnya, Maret 2018 lalu.
Eddy menjelaskan, rekomendasi hanya diterbitkan untuk lahan seluas 84,6 hektare sesuai dengan izin peruntukan penggunaan tanah yang dikantongi perusahaan. Semula pengembang mengajukan permohonan izin untuk 300 hektare dari 500 hektare tanah yang dimiliki.
”Masalahnya, 500 hektare itu sebagian izinnya untuk kawasan industri,” ucapnya. Sedangkan untuk hunian harus ada reklasifikasi dan penyesuaian ruang. Itulah yang belum dilakukan
pengembang.
Meikarta dirancang Lippo sebagai kota baru modern seluas 500 hektare. Selain membangun hunian, pengembang berencana mendirikan pusat belanja, pusat kesehatan dan rumah sakit internasional, pusat keuangan internasional, 10 hotel internasional berbintang lima, 100 sekolah dasar internasional dan nasional plus, 50 sekolah menengah pertama/sekolah menengah atas nasional dan internasional, 3 universitas nasional, serta pusat riset industri. Proyek ini ditaksir menelan dana Rp 278 triliun.